PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021

PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 986 Tahun 2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 861 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2021, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan Doktor (S-3), Pasca Sarjana (S-2), Sarjana (S-1), D-IV, D-III dan SLTA yang akan ditempatkan di lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU

Jabatan yang tersedia :

  • PENGADMINISTRASI KEUANGAN
  • TERAMPIL - FISIOTERAPIS
  • TERAMPIL - BIDAN
  • PENGELOLA KEUANGAN
  • AHLI PERTAMA - PERAWAT
  • AHLI PERTAMA - ARSIPARIS
  • AHLI PERTAMA - AUDITOR
  • AHLI PERTAMA - PERANCANG PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN
  • DLL

Berikut Informasi selengkapnya sebagai berikut : 

Tips Untuk Pelamar

  • Jangan lupa sampaikan anda mendapat Info Lowongan Kerja dari RAJALOKER ID
  • Buatlah CV (Curriculum Vitae) atau Daftar Riwayat Hidup dan Surat Lamaran Kerja semenarik mungkin agar lebih mendapat perhatian HRD. Buat CV Cepat dan Praktis di BikinCV dan lihat juga Contoh Surat Lamaran Kerja yang baik dan benar.
  • Ketika melamar lowongan kerja, anda tidak boleh membayar sejumlah uang kepada seseorang/ perusahaan. Jika ada yang meminta, Tolak Saja! Kemungkinan besar itu adalah sebuah penipuan.
  • Belakangan ini sering terjadi penipuan kepada calon pencari kerja. Selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan!